Minggu, 23 April 2017

Nasib Alexis di Tangan Anies

BeritaMustikaPoker - Di manakah surga dunia? Jawaban Gubernur DKI Jakarta Ahok, berada di Hotel Alexis.

"Di hotel-hotel itu ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu lantai 7-nya surga dunia loh. Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu loh, tapi lantai 7," ucap pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu di Balai Kota Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.

Alexis merupakan hotel plus tempat hiburan di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Alexis menjadi raja tempat hiburan di Jakarta sejak pertengahan 2014, setelah Stadium ditutup Ahok pada Mei 2014.

Eksistensi Alexis kini disoal. Alexis sempat menjadi perbincangan saat debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta membahas salah satu tema tentang keamanan.

Cagub Agus Harimurti Yudhoyono kala itu melempar pertanyaan terkait kriminalitas di Jakarta kepada cagub nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Kerja itu menjawab tegas. Meningkatnya kriminalitas karena dibiarkan.

"Pelanggaran hukum akan terjadi karena dibiarkan. Kebaruan yang kami tawarkan, kami nol kompromi dengan siapa pun," tegas Anies kala itu.

Terkait ketegasan itulah, Anies pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tidak tegas. Salah satu bentuknya adalah terkait eksistensi Alexis.

"Untuk urusan penggusuran tegas, untuk urusan Alexis lemah," ujar Anies.

Saat itu juga Ahok membantah pernyataan yang disampaikan Anies tersebut. Ahok menyebut beberapa diskotek atau tempat hiburan bermasalah di era kepemimpinannya, yaitu Miles dan Stadium.

"Kami telah menutup Miles dan Stadium setelah di sana ditemukan narkoba," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, dia tidak berwewenang menutup Hotel Alexis sembarangan. Penutupan sebuah tempat hiburan yang melanggar aturan, menurutnya, harus memiliki bukti.

"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok.

Jika ada bukti, ia menambahkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dengan tegas menutup tempat hiburan tersebut.

"Saya sampaikan, semua tempat hiburan, kalau ketahuan pakai narkoba dua kali, pasti saya tutup. Saya enggak peduli namanya apa. Kalau terbukti melanggar, kami tutup," tegas Ahok.

Atas dasar itulah, ia mengaku tidak memiliki rencana menutup Hotel Alexis. Salah satu ukurannya, ia menjelaskan, adalah sulitnya prostitusi dibuktikan ketimbang penyalahgunaan narkoba.

"Enggak ada rencana penutupan. Begitu saja. Jadi adil. Kenapa Alexis, Anda malah ribut? Kan katanya banyak pelacuran. Kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti," tandas Ahok.

Saat dikonfirmasi Alexis disebut dalam debat Pilkada DKI 2017, pemilik Alexis, Alex Tirta belum menjawab sambungan teleponnya. Namun, beberapa waktu lalu, Alex tegas membantah soal adanya penyalahgunaan izin tempat hiburan, "Tidak ada itu penyalahgunaan."

Janji Anies



Gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitung cepat atau quick count Anies Baswedan menegaskan komitmennya melaksanakan peraturan daerah (perda) DKI Jakarta yang mengatur soal larangan praktik prostitusi di Jakarta. Komitmen tersebut, akan ia lakukan ketika sudah resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Ya komitmen kita melaksanakan Perda. Jadi semua pelanggaran (praktik prostitusi) akan kita tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan," ujar Anies saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 20 April 2017.

Namun Anies membantah jika ia dan wakilnya, Sandiaga Uno, hanya akan memfokuskan untuk menutup Hotel Alexis saja. Hotel Alexis diduga menjadi salah satu tempat praktik prostitusi di Jakarta.

"Pokoknya semua pelanggaran. Jadi bukan hanya satu. Kesannya cuma satu (Alexis aja yang ditutup). Enggak lah. Semua yang melanggar. Jadi kesannya kita mau menarget satu tempat (Alexis). Enggak. Semua pelanggaran," ujar dia lagi.

Saat berkampanye pada 16 Januari 2017, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Anies Baswedan sempat mengatakan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur.

"Ya, betul. Ya kita akan tutup. Kalau protes, tuntut saja ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tegas Anies di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.

Anies beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Saya bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies. Perdanya hari ini melarang prostitusi. Saya mau melaksanakan Perda dan tidak mau pandang bulu dalam melaksanakan Perda," jelas Anies Baswedan.

Pasal 42 dan 43 Perda tersebut memang mengatur larangan praktik prostitusi di Jakarta, yakni Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pasal 42
(1) Setiap orang dilarang bertingkah laku dan/atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau dan tempat-tempat umum lainnya.

(2) Setiap orang dilarang:
a. menjadi penjaja seks komersial;
b. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial;
c. memakai jasa penjaja seks komersial.

Pasal 43
Setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan/atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.

Kata Ahok



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar banyak soal rencana calon Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika sudah dilantik sebagai gubernur.

"Aku enggak tahu. Tanyanya ke gubernur baru," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/4/2017).

"Tunggu (Anies) jabat," tambah Ahok.

Ahok mengaku menantikan realisasi janji pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiga Uno terkait penutupan Hotel Alexis itu.

"Justru gue mau tunggu dia tutup," kata Ahok singkat di Balai Kota, Jumat (21/4/2017).

Ahok beberapa kali mengatakan tidak punya wewenang untuk menutup Alexis. Menurut Ahok, penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan harus ada bukti.

Saat menjadi gubernur, Ahok mengaku sulit menutup Alexis karena tak bisa membuktikan adanya prostitusi di tempat hiburan itu.

"Kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa (dibuktikan), tes darah atau kencing (air seni) ketahuan. Kalau orang melakukan seks bagaimana orang ketahuan?" kata Ahok beberapa waktu lalu.

Ahok menyebut, bila ada bukti kuat maka DKI pasti tegas menutup tempat hiburan. Ahok mencontohkan penutupan diskotek Stadium dan Mile's.

POKER ONLINE

0 komentar:

Posting Komentar